Sabtu 12/03/16
Aparat Kowil dalam pelaksanaan tugas dituntut mempunyai 5 (lima) kemampuan teritorial antara lain yaitu :
1. Kemampuan Temu Cepat dan Lapor Cepat
2. Kemampuan Manajemen Teritorial
3. Kemampuan Pengawasan Wilayah.
4. Kemampuan Perlawanan Rakyat
5. Kemampuan Komunikasi Sosial
Aplikasi dilapangan terhadap kemampuan aparat kewilayaan pada poin 4 dan 5 yang dilakukan oleh Koramil 1805/Kiaracondong , yaitu salah satunya adalah kegiatan Babinsa Koramil 1805/Kiaracondong Serma Jodin mengadakan kegiatan pembinaan terhadap securiti yang ada diwilayahnya di kelurahan Babakan Surabaya Kecamatan Kiaracondong hari sabtu (13/02/16)
Babinsa melatihkan cara senam dan juga dasar latihan PBB ( peraturan baris berbaris), hal ini dinilai sangat perlu secara rutin dilakukan oleh seorang security karena tugas securiti bukanlah ringan , dalam kerjanya tidak melihat waktu , apalagi dihadapkan dengan situasi saat ini banyak terdapat kejadian kejahatan yang semakin berani, sehingga pembinaan fisik bagi security adalah sangat diperlukan , salah satu perwakilan dari securiti Bapak Dedi s menyampaikan " kami sangat berterima kasih kepada Babinsa yang telah bersedia meluangkan waktu untuk membina kami, dan kami sadar bahwa benar latihan rutin harus kami.lakukan agar kondisi fisik kami tetap prima "
Selain termasuk Komunikasi sosial, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun loyalitas para security tersebut agar lebih mencintai TNI .(PR)
No comments:
Post a Comment