Selasa 29-3-2016
Dandim 0618/BS Kolonel Inf Agoes Hari Soewanto membuka dan menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi tentang Netralitas TNI dalam Pemilu/Pemilukada di Wilayah Kodim 0618/BS. Menurut Dandim " Netralitas TNI Dalam Pemilu dan Pemilukada merupakan amanah Undang-undang No 34 Th 2004 tentang TNI, TNI Harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, Prajurit TNI Baik selaku perorangan maupun atas nama Institusi tidak memberikan bantuan dalam bentuk Apapun kepada peserta pemilu/pemilukada baik parpol atau perseorangan untuk kepentingan kegiatan apapun dalam pemilu/pemilukada, tidak melakukan tindakan dan/atau pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU/KPUD dan panwaslu/panwasda,Kata Dandim ".Sementara itu Kasdim 0618/BS Letkol Arm Yani Ari Sasongko Menyampaikan "Agar TNI dalam Pemilu selalu netral dan tidak boleh memilih serta mendukung kepada salah satu kontestan atau peserta Pemilukada meskipun ada yang meminta tolong tentang kegiatan yang akan dilakukan pihak politik, peralatan dinas TNI juga tidak diperbolehkan digunakan untuk kepentingan politik. Intinya kita harus selalu bersifat netralitas tanpa memilih peserta politik manapun termasuk keluarga kita sendiri." ujar Kasdim.Hadir dalam kegiatan tersebut Seluruh Danramil Kodim 0618/BS,para Pasi dan Anggota Kodim 0618/BS, Arhanudri 3, Paldam, Pusdikku, Bengrah, Gudpalrah A, Tomas, jumlah seluruh nya sekitar 120 orang dilaksanakan di gedung Hotel Gino Peruci Jl. Kebon Jati no 71 - 75 Bandung.Kegiatan berlangsung aman dan lancar.Selesai( Gun Tim Kreatif) .
Jalan Bangka No. 2 Bandung Telp. (022) 4203294 Fax. (022) 4203753 e-mail : kodim0618@yahoo.co.id / kodim0618@gmail.com twitter : @kodim0618bs
Tuesday, March 29, 2016
Dandim 0618/BS : Netralitas TNI Dalam Pemilu dan Pemilukada merupakan amanah Undang-undang
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment