Jum'at 26/02/16
Untuk menekan angka kriminalitas dan pelanggaran yang terjadi di wilayah kecamatan Bojongloa Kaler ,pada jumat 26 februari 2016 Kasi Trantib kecamatan bersama Lurah Kopo , Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas serta ketua Rt kelurahan Kopo melaksanakan "Operasi Yustisi "bagi penghuni kost serta warga pendatang di RW 11 dan Rw 05 kelurahan Kopo.
Kegiatan ini merupakan penertiban penghuni ,pengecekan KTP serta kelengkapan lain."Guna meminimalisir kejahatan serta mengatasi kegiatan terorisme itulah tujuan dari pada operasi ini"kata Serma Mukadi babinsa kelurahan Kopo yang juga anggota Koramil 1801/AB bersama Lurah Soekarno yang juga berharap warga dapat mematuhi semua aturan yang telah dibuat perangkat setempat seperti wajib lapor 1 x 24 jam pesan lurah.
Waktu yang sama Kasi Trantib mengatakan"kegiatan ini adalah program dan akan dilaksanakan rutin setiap saat diseluruh wilayah kecamatan Bojongloa Kaler".
Diharapkan dengan operasi yustisi ini akan membuat warga selalu peduli dan taat terhadap aturan yang berlaku.Selesai (Tuud 01)
Jalan Bangka No. 2 Bandung Telp. (022) 4203294 Fax. (022) 4203753 e-mail : kodim0618@yahoo.co.id / kodim0618@gmail.com twitter : @kodim0618bs
Friday, February 26, 2016
Serma Mukadi Babinsa Kopo Koramil 1801/AB bergabung dalam operasi Penghuni Kos di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment