Sabtu 27 Feb 2016
Sesuai Undang Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 Ayat 2 menyatakan tugas pokok TNI dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta pada butir 8 menyatakan pemberdayaan wilayah pertahanan dan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem Pertahanan Semesta yang menempatkan rakyat sebagai pemeran yang vital dalam pertahanan.
Sedangkan tugas pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dilaksanakan oleh TNI AD dengan pembinaan Teritorial. Serka Narsuto Babinsa Kel. Antapani Wetan Koramil 1810/AAM melaksanakan monitoring kegiatan pos Kamling / Ronda di RW 07 dan RW 12 Kel. Antapani Wetan, yang hadir di kegiatan pos kamling / ronda yaitu Ketua RW 12 Bapak Kemal, Sekretaris RW Bapak Deni Ketua RT 01 Bapak Hekal Ketua RT 02 Bapak Tata dan 12 orang petugas keamanan RW, dengan kehadiran Babinsa warga dan petugas keamanan RW merasa senang serta merasa diperhatikan, sehingga dapat menjalin hubungan yang dapat membangun dan memelihara kemanunggalan TNI - Rakyat. ( NAR )
Jalan Bangka No. 2 Bandung Telp. (022) 4203294 Fax. (022) 4203753 e-mail : kodim0618@yahoo.co.id / kodim0618@gmail.com twitter : @kodim0618bs
Saturday, February 27, 2016
Serka Narsuto Babinsa Antapani Wetan Koramil 1810/AAM memonitoring kegiatan pos Kamling di RW 07 dan RW 12 Kel.Antapani Wetan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment