Jum'at ( 29/01 ) Dandim 0618/BS Kolonel Inf Agoes hari Soewanto mengadakan konferensi pers kepada puluhan jurnalis Cetak, Online dan elektronik tentang penangkapan dan pengungkapan sindikat penjualan Senjata Api ( Senpi ) dan benda antik Ilegal di ruang Data Makodim 0618/BS Jl. Bangka no. 2. Dalam penangkapan ini Dandim 0618/BS menyampaikan " Berawal adanya kecurigaan paket dan diperkuatmelalui pemeriksaan X - Ray ternyata ditemukan paket berisi Senpi, petugas agen ekpedisi di Bandara Husein Sastranegara salah satu petugas langsung melapor kesatuan Polisi Militer ( Satpom ) TNI AU Husein sastranegara, setelah ditelusuri ternyata benar paket tersebut berisi Senpi jenis Colt 38 organik buatan Italia keluaran tahun 1871. Dari informasi tersebut jajaran unit Intel dan Babinsa kodim 0618/BS dipimpin PasiIntel Kapten Inf Oo Suharto dibantu DanUnit Intel Kapten Inf Acep Supriadi, Pa sandi Lettu Inf Edi Purwanto dan anggota unit Intel Kodim serta babinsa Kodim 0618/BS kemudian memulai penyelidikan guna mengungkap alamat sipengirim setelah pendalaman selama 2 hari Unit Intel Kodim 0618/BS berhasi menangkap pengirim paket berinisial P ( 40 ) Warga Cilengkrang Kabupaten Bandung selanjutnya diamankan di Kodim 0618/BS lalu dari penangkapan ini dilakukan pendalaman kembali dan dapat ditangkap 3 orang lagi selaku rekan tersangka P. Untuk keaslian senjata akan dikoordinasikan dengan Kepolisian". Selain Senpi jenis Revolver juga diamankan senjata tajam, senjata laras panjang, Samurai, Tombak, Pedang, Tanduk, Golok, Keris Kujang, Trisula, Telepon Seluler, uang dan sejumlah barang antik lainnya. Selain P rekan lainnya juga terpaksa diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. hasil temuan ini akan diserahkan ke Polrestabes Bandung untuk di proses secara Hukum.
No comments:
Post a Comment