Senin 31/10/2016. Bertempat di Aula Citra Bakti Makodim 0618/BS jalan Bangka 2 Kota Bandung telah dilaksanakan Sosialisasi Amnesti Pajak (Tax Amnesty) bagi personil Kodim 0618/BS, kegiatan di Ikuti anggota militer dan PNS. Kasdim 0618/BS Letkol Arm Ari Yani Sasongko mewakili Dandim 0618/BS membuka kegiatan tersebut. Sebagai narasumber dari kegiatan sosialisasi ini Supriadi Wahyu Gunarso dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung - Cibeunying. Menurut Narasumber, " ada 6 keuntungan dalam program amnesti pajak antara lain : Penghapusan pajak yang seharusnya terutang dihapus, Tidak dikenahkan sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan, Tidak dilakukan pemeriksaan, bukti permulaan dan penyidikan, Penghentian proses pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan, Jaminan rahasia, data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apapun, Pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan. Setiap orang/Badan berhak mendapatkan Amnesti Pajak, " Ucap Wahyu. Peserta begitu antusias ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan, kegiatan yang diikuti Kasdim, para Danramil, Wadan Ramil, Pasi, Babinsa dan PNS ini berjalan dengan tertib dan lancar. ( Gun Tim Kreatif)
Kodim 0618/BS melaksanakan Sosialisasi Amnesti Pajak
No comments:
Post a Comment