Rabu 20-07-2016
Kasdim 0618/BS Letkol Arm Yani Ari Sasongko mewakili Dandim 0618/ BS Letkol Inf Sugiyono mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus kejaksaan negeri kota Bandung periode September 2014 s/d Maret 2016 bertempat di kantor kejaksaan negeri kota Bandung Jalan Jakarta no 42 Bandung. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika, Psikoropika, Minuman keras, obat-obatan, Jamu tanpa izin, Uang palsu, keping DVD porno dan senjata api. Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan tinggi Jabar Setia Untung Ari Muladi.Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kasdim 0618 /BS Letkol Arm Ari Yani Sasongko yang mewakili Dandim, Perwakilan dari Polres,Lanal,Lanud danpom au dan Al, Pemkot bandung kota, Tomas, toga dan ormas Grant.barang bukti yang di musnahkan jenis Narkotika :-ganja seberat 54.154,0737 gram
-Shabu Shabu seberat 1.998,6470 gram
-Heroin seberat 38,6 gram
-Ekstasi sebanyak 668 butir
-Psikotoprika:berbagai mrk sebanyak 4.103 tablet
-Perkara uang palsu sebanyak 5(perkara) dengan jumlah keseluruhan Rp 91.550.000
-perkara undang undang kesehatan dan undang undang pangan sebanyak 37 perkara terdiri dari jamu,makanan impor dan minuman kemasan, kosmetik, obat obatan dan pemalsuan air merk Danone aqua galon sebanyak 152 galon
-Perkara pemalsuan produk, uu pornografi dan uu no,7 tahun 2014 tentang perdagangan sebanyak 4 perkara
-1(satu) perkara berupa keping DVD porno sebanyak 1000 buah
- 2(dua) perkara sandal palsu mrk eiger sebanyak 190 pasang
- 1( satu) perkara pakaian impor bekas sebanyak 47 bal
-Perkara uu darurat sebanyak 5(lima) perkara terdiri dari 5(lima) pucuk senjata berikut peluru dengan rincian
- 1( satu) pucuk senjata api mrk nort Amerika Arms Corp Spanish
- 2(dua) pucuk senjata api Revolver kaliber 32mm
- 2( dua) pucuk senjata api rakitan
- 64( enam puluh empat) peluru berbagai merk
Perkara tindak pidana khusus jumlah 1( satu) perkara berupa minuman keras impor tanpa cukai berbagai merek sebanyak 1077 botol miras, pita cukai 11 rim dan 6 buah coper.Selesai ( Tim Kreatif)
Jalan Bangka No. 2 Bandung Telp. (022) 4203294 Fax. (022) 4203753 e-mail : kodim0618@yahoo.co.id / kodim0618@gmail.com twitter : @kodim0618bs
Wednesday, July 20, 2016
Kasdim 0618/BS Letkol Arm Yani Ari Sasongko mewakili Dandim hadiri Pemusnahan barang bukti perkara pidana Kejaksaan Negeri Bandung
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment