4 Juni, 2016
Kota Bandung menolak berandalan bermotor melalui penandatanganan deklarasi anti berandalan bermotor di Lapangan Tegallega, Sabtu, 4 Juni 2016. Deklarasi ditandatangani Pemerintah Kota Bandung, Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Komando Distrik Militer 0618/ Bs dan 20 klub motor/ormas se-Kota Bandung.
"Kejadian beberapa waktu lalu antar kelompok bermotor meresahkan masyarakat. Ini pernyataan sikap warga Bandung menolak aksi-aksi seperti yang terjadi kemarin," ujar Kapolrestabes Bandung, Winarto, seusai penandatanganan deklarasi.
Melalui deklarasi, diharapkan berandalan bermotor yang menjadi pelaku kriminalitas tidak berkembang. Di sisi lain, Polrestabes Bandung juga akan menindak tegas kelompok-kelompok bermotor yang melakukan tindakan kriminalitas.
"Kami akan melakukan patroli, ada satuan khusus untuk mengantisipasi berandalan motor juga kejahatan jalanan lainnya," ujar dia. Termasuk balap liar yang selama ini marak saat Ramadan, menurut Winarto, penindakannya telah dikoordinasikan juga dengan Kodim 0618 dan Pemkot.
"Ada kurang lebih 10 titik (rawan balap liar). Akan kami tegas disesuaikan dengan pelanggarannya nanti di lapangan," kata dia.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengatakan deklarasi tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan secara kultural. Klub-klub motor diajak ikut mengawasi anggotanya agar tidak sampai melenceng sehingga merugikan nama baik organisasinya.
"Klub motor juga kita ajak untuk melaporkan jika ada kelompok-kelompok bermotor yang merugikan masyarakat," ujar dia. Kondusivitas Kota Bandung, lanjut dia, jangan sampai diganggu oleh oknum-oknum seperti dalam penjambretan dan pembegalan.
"Termasuk kesombongan berlalu lintas sering terjadi kalau jumlahnya banyak menakutkan juga," kata dia. Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Deklarasi anti berandalan bermotor yg diikuti seluruh perwakilan club motor se-Bandung disaksikan oleh walikota Bandung didampingi Kapolrestabes Bandung dan Dandim 0618/BS.( Tim Kreatif)
No comments:
Post a Comment