Rabu 31/8/2016. Babinsa Kelurahan Mekar Mulya Koramil 1811/Uccp Serma Musono memberikan materi pada kegiatan Pelatihan Penanggulangan Pencegahan dan Evakuasi Penanganan Teror, Terorisme, Kebakaran, P3K, Kriminalitas di Perusahaan bertempat di Kawasan Industri Mekar Mulya, Kelurahan Mekar Mulya Kecamatan Panyileukan. Dalam penyampaiannya Babinsa menyampaikan tentang UU No 34 Th 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia Bab IV Peran, Fungsi dan Tugas Pokok TNI, Tugas Pokok TNI pasal 7 disebutkan bahwa tugas pokok TNI dilakukan dengan Operasi Militer untuk perang ( OMP ) dan Ops militer selain perang ( OMPS ).Dalam OMPS diantaranya mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, membantu tugas pemerintah daerah, membantu kepolisian dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, jadi kalau TNI terlibat dalam penumpasan teroris seperti di Poso itu sudah sesuai dengan amanat Undang - Undang, begitupun dalam keterlibatan TNI Kodam III/Siliwangi dalam membrantas Geng/Berandalan bermotor itu juga sudah merupakan amanat undang - undang yaitu membantu tugas pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Penanganan teror, Terorisme, Kebakaran dan kriminalitas diperusahaan dalam penanganannya harus melibatkan semua Elemen dari Pekerja, Security sampai pimpinan Perusahaan disamping berkoordinasi dengan aparat Keamanan, "Ujar Babinsa.Kegiatan di ikuti Lk 50 orang terdiri dari perwakilan Staf Perusahaan, Kanit Security dan Danru Security. Selain Babinsa, pemberi materi adalah Bhabinkamtibmas, Damkar dan dari Dinas Kesehatan. Kegiatan ini digagas oleh H. Sunarto selaku Ketua kawasan industri di Kelurahan Mekar Mulya. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini berjalan dengan tertib dan aman. ( 29-30-31 Agustus ). ( Tim Kreatif )
Babinsa Kelurahan Mekar Mulya : Keamanan Kawasan Industri Mekar Mulya adalah tanggung jawab bersama